SINJAI, BKM — Honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai memilih mogok kerja setelah empat bulan mulai Januari-April hingga tak kunjung dibayarkan.
Jumlah pegawai honorer di Disdukcapil Sinjai mencapai 77 orang. Setiap honorer menerima honor Rp 220 ribu setip bulannya. Para honorer tersebut mulai mogok kerja, Selasa (17/4) hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
”Kami akan berhenti mogok setelah hak-hak kami dibayarkan. Sudah empat bulan kami tidak gajian kodong,” ujar salah seorang pegawai honorer saat ditemui BKM, Selasa (17/4).
Kepala Seksi Identitas Penduduk Disdukcapil Sinjai, Muh Tahir yang dikonfirmasi BKM, Selasa (17/4) membenarkan jika pegawai honorer Disdukcapil belum menerima honor. Dari 77 honorer terdiri dari petugas administrator, operator dan tenaga perekaman.
Selain di Kantor Disdukcapil Sinjai, petugas pelayanan perekaman KTP-el dan KK di sembilan kecamatan juga melakukan mogok kerja.
“Baru hari ini pak, mogok kerja karena gaji per Januari belum dibayarkan. Masalahnya ada diperencanaan yang mulanya dibayarkan melalui anggaran DAK tapi setelah konsultasi tidak bisa,” ujar Muh Tahir.
Tahir menambahkan sesuai keputusan Kadisdukcapil gaji honorer yang berjumlah Rp 220 ribu perbulan baru akan dibayarkan setelah anggaran perubahan, termasuk uang makan minum honorer.
”Sesuai keputusan pimpinan, akan dibayarkan setelah perubahan atau sekitar bulan September mendatang,” tambahnya.
Menurut Tahir pelayanan tetap dilakukan dan untuk warga yang ingin melakukan perekaman akan diberikan surat keterangan sementara sebagai bukti kepengurusan KTP-el atau KK dan sebagainya,” tandasnya.
Sementara Kadisdukcapil Sinjai, Akmal ketika hendak dikonfirmasi di ruang kerjanya sedang tidak berada ditempat. Akmal sedang menghadiri sebuah acara yang digelar KPU Sinjai. (din/B)

