GOWA, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa kembali menggelar uji publik daftar pemilih sementara (DPS) yang berlangsung di media centre KPU Gowa, Rabu (18/4). Uji publik ini dibuka Arif Budiman, Divisi SDM dan Partisipasi KPU Gowa didampingi Nuzul dari Divisi Teknis, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kajari Gowa diwakili Kappi Rauf, anggota Panwaslu Gowa, Yusnaeni, tokoh masyarakat, Abbas Alauddin serta para PPK dari 18 kecamatan.
Uji publik ini dalam rangka penyesuaian data pemilih sebelum ditetapkan sebagai DPT (daftar pemilih tetap). DPS hasil pendataan saat ini berjumlah 508.817 jiwa. Jumlah ini menurut Muhtar Muis selaku Divisi Program dan Data KPU Gowa, masih berpotensi berubah sebelum jadi DPT. “Dari pendataan yang dilakukan petugas coklit, terdata sebanyak 98 orang yang sama sekali tidak punya identitas atau tidak memiliki NIK (nomor induk kependudukan) dan pemilih tanpa NKK (nomor kartu keluarga) sebanyak 590 jiwa. Inilah yang kami upayakan bagaimana mereka bisa segera memiliki NIK dan NKK itu sesegera mungkin dan kami sudah koordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” kata Muhtar Muis.
Dijelaskan, hasil koordinasi dari 15.936 pemilih AC KWK (pemilih non KTP elektronik) yang diserahkan ke Disdukcapil, ternyata sebanyak 6.312 jiwa sudah berKTP elektronik. Sementara untuk pemilih pemula berdasar AC-KWK sebanyak 2.643 jiwa yang belum berKTP elektronik tapi sudah dilengkapi suket (surat keterangan). Dan khusus penghuni Lapas di Bolangi sebanyak 935 jiwa pemilih namun yang berhasil diperoleh NIKnya hanya 461 jiwa. “Kita berupaya agar seluruh wajip pilih yang belum miliki NIK dan NKK kita telah koordinasikan ke instansi terkait,”tambah Muhtar.
Sekdis Dukcapil Gowa, Edy Sucipto menambahkan terkait 98 orang wajip pilih yang tidak beridentitas itu bukan tidak punya identitas, tapi mungkin saja mereka punya identitas di tempat lain. “Inilah yang kita mau ricek ke database bahwa mereka berasal dari mana. Jika kita sudah tahu maka akan diarahkan untuk mengurus mutasi (perpindahannya). Mereka kita suruh mengurus surat pindah dulu,” jelas Edy Sucipto.
Dijelaskan, jumlah penduduk Gowa 753.935 jiwa dan jumlah wajib KTP 540.325 jiwa. ” Penduduk yang sudah perekaman sebanyak 485.339 jiwa dan yang belum perekaman 54.986 jiwa. Saat ini kami tetap gencar melakukan perekaman keliling di seluruh desa dan saat ini tim kami sementara bekerja di Pallangga,” kata Edy Sucipto. (sar/rif)
98 Warga Gowa Tanpa NIK, 590 Tanpa NKK
×

