pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Satnarkoba Polres Pangkep Ciduk Lima Pengedar Sabu

PANGKEP, BKM — Anggota Satnarkoba Polres Pangkep, kembali menciduk lima orang diduga pengedar sabu di Kalibone, Kelurahan Bonto Langkasa, Kecamatan Minasa Te’ne, Pangkep, Kamis (19/4/2018) sekira Pukul 02.00 Wita.

Berdasarkan laporan pemeriksaan Satnarkoba Polres Pangkep yang tertuang dalam LP-A/IV/2018/Sulsel/Res Pangkep, Tanggal 19 April 2018. Kelima terduga pelaku sabu itu, masing-masing adalah Tajuddin (28), Muhammad Sardiki (29), Ruslan (34) ketiganya warga Jalan Pattunggalengang Kecamatan. Bontoa, Maros.

Sedangkan tiga rekannya, masing-masing Amri (28) warga Jalan Kandea Kelurahan Bungaeja Kota Makassar, Endang (29) asal Bosso-Batusitanduk-Kecamatan Walenrang, Luwu dan Roslia Fitriani (21) warga Kelurahan Benteng Kecamatan Mappadeceng, Lutra.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 5 bal/sachet plastik bening double yang berisi Narkotika jenis Sabu masing-masing berisi 50 gram (Total 250 gram). Tiga sachet ukuran kecil masing-masing seberat 1 gram (Total 3 gram) dan 1 (satu) timbangan digital.

Menurut Kapolres Pangkep AKBP Bambang Wijanarko penangkapan kelima terduga pelaku sabu ini dilakukan dengan under cover.

Dari awal pengungkapan kasus ini, anggota Satnarkoba, sekitar pukul 00.01 Kamis, melakukan penangkapan terhadap Tajuddin di Kalibone Pangkep dengan barang bukti sabu 1 sachet.

Kemudian setelah dilakukan pengembangan di Bontoa Kabupaten Maros. Kita kembali mengamankan Muh. Sardiki bersama Ruslan yang menguasai 1 sachet sabu.

“Selanjutnya dari interogasi terhadap Sardiki mengakui bahwa sabu tersebut diambil dari Pinrang dalam bentuk bungkusan besar yang berisi 5 (lima) bal kemudian mengantarkan ke Amri di Jl. Korban 40.000 Jiwa, Makassar. Para pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Pangkep untuk menjalani Proses hukum,” kata Bambang. (Udi)



×


Satnarkoba Polres Pangkep Ciduk Lima Pengedar Sabu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar