PELAKSANA Tugas Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal mengaku masih ada regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Wali Kota (Perwali) tidak ditegakkan. Tentu regulasi yang dibuat dengan menggunakan uang rakyat sangat disayangkan tidak berjalan.
“Saya setuju usulan dewan kalau perda dan perwali yang usang atau tidak berjalan dihapuskan saja. Nanti saya buatkan tim supaya bisa segera dilakukan. Apalagi perda dan perwali tidak efektif merugikan kita,” kata Ical di kantor Balai Kota Makassar, Kamis (19/4).
Regulasi berupa perda dan perwali yang telah dibentuk Pemerintah Kota Makassar, tambah Ical, mestinya harus ditegakkan dan dipatuhi. Perda dan perwali yang benar-benar tidak efektif ditegakkan memang harus dihapus sepenuhnya atau dihapus dengan persial.
“Regulasi dibuat untuk dipatuhi dan ditegakkan. Kalau ada yang mau dihapus, masukkan maki mana yang mau dihapus. Ada perda dan perwali yang tidak berjalandihapus parsial ki. Ada juga yang bisa dikombinasikan atau digabungkan,” sebutnya.
Terkait dengan perda dan perwali yang telah terbentuk namun tidak ditegakkan OPD Pemerintah Kota Makassar menurut Ical, kemungkinan dilaksanakan dengan secara terbatas.
“Kalau ada perda dan perwali yang dikatakan tidak berjalan, bukan tidak berjalan atau dilaksanakan tetapi itu kondisinya persial atau sudah diadakan tetapi karena perkembangan tertentu akhirnya kemudian itu dibatasi. Perda dan perwali dibentuk untuk menyelenggarakan pemerintahaan sesuai kondisi aktual. Kalau tidak aktual kondisinya dilakukan revisi terbatas dan penyesuaian,” tutupnya. (arf)
Ical Siap Hapus Aturan Mandul
×

