pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pengelola Dufan Mattampa Diperiksa

 

PANGKEP,BKM– Pasca tewasnya anak di bawah umur, Dilla (13) di Dufan Waterboom Mattampa di Kecamatan Bungoro Pangkep, pihak Polres Pangkep, Jum’at (20/4) melakukan proses penyelidikan. Olah TKP dilakukan aparat kepolisian serta memeriksa pengelola wahana wisata Dufan Water Boom Mattampa.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan adanya beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola. Diantaranya, tidak adanya SOP dan standar keamanan yang memadai .

Kapolres Pangkep, AKBP Bambang Wijanarko, menyatakan, secara administrasi pengelola sudah melanggar, karena tidak memiliki SOP. Bahkan secara struktural organisasi manejemen tidak ada tanda tanda peringatan sebagai batas keselamatan. Bukan hanya itu, keterangan ukuran kedalaman kolam tersebut, tidak ada

Ditambahkan mantan penyidik Bareskrim Mabes Polri bahwa dalam Undang – undang Nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan, Pasal 26 disebutkan tentang kewajiban pengusaha pariwisata, pada poin D, itu disebutkan wajib memberi kenyamanan, keramahan, dan perlindungan keamanan wisatawan,” tandas Bambang. (udi)



×


Pengelola Dufan Mattampa Diperiksa

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar