LUWU, BKM–Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Luwu, H Syaiful Alam membuka Diklat Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II dan III Angakatan 28,29,30 dan 31. Diklat ini bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan digelar di aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Luwu, Senin (23/4/2018)
Sekretaris Kabupaten Luwu, H Syaiful Alam menuturkan, Diklat Prajabatan wajib diikuti para calon ASN. Setiap calon ASN diwajibkan mengikuti dengan seksama sehingga dapat lulus dalam proses Diklat Prajabatan.
”Mengapa harus lulus, karena apabila tidak lulus maka calon ASN tersebut tidak dapat diangkat menjadi ASN,” kata Syaiful Alam.
Dia menjelaskan, dalam pengangkatan ASN ada beberapa syarat yang harus dipenuhi diantaranya, harus mengikuti serta lulus Diklat Prajabatan. Dinyatakan sehat jasmani ,rohani, dan bebas narkoba. Hasil penilaian kinerja dan perilaku selama menjadi calon ASN minimal bernilai baik dan mengucapkan sumpah dan janji ASN.
“Saya menyampaiakan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Bapak Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sulsel beserta jajaran atas kerja sama yang terjalin selama ini dalam upaya mengembangkan kualitas SDM ASN Luwu,” katanya.
Kepala BKSMD Kabupaten Luwu, H. Sulaiman melaporkan, sebanyak 158 peserta Diklat Prajabatan tahun ini terdiri dari tenaga Bidan 152 orang, Dokter 1 Orang dan Penyuluh Pertanian sebanyak lima orang. (irwan luwu)

