pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Empat Tersangka Hipnotis Terciduk

SINJAI, BKM — Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kabupaten Sinjai, meringkus empat tersangka hipnotis, di Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Selasa (24/4) dinihari.
Penangkapan para tersangka berdasarkan laporan korban yang diterima polisi Nurhayati (69). Warga Jalan Sultan Isma, Sinjai Utara mengaku di hiptonis keempat pelaku di salah satu SPBU di Kecamatan Sinjai Utara.
Kasat ReskrimPolres Sinjai AKP Sardan mengatakan
ke empat tersangka yang diamanakan adalah Burhan (47) dan Karman (42) warga Parepare, Rais (48) asal Bogor, dan Rasida (50) warga Pannampu, Makassar.
Menurut, Sardan kronologis kejahatan hipnotis ini dilakukan dengan modus membujuk korban lalu mengiming-imingi sejumlah uang dengan syarat menyerahkan kartu ATM serta nomor PIN dan ditukar dengan tas yang menurut pelaku berisi uang tunai. “Setelah ATM korban dikuras, pelaku kemudian menurunkan korban di Jalan Biringere,” jelas Sardan.
Dari hasil penyelidikan pelaku mengarah ke Kabupaten Bulukumba. Dengan sigap tim Resmob Polres Sinjai, melakukan koordinasi bersama Resmob Sulsel dan Bulukumba. Saat dilakukan pengejaran mobil pelaku teridentifikasi di Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.
”Setelah melihat mobil pelaku, anggota kemudian mengepung rumah yang diduga tempat pelaku bersembunyi dan empat tersangka berhasil diringkus,”ujar Sardan.
Sardan, menambahkan pelaku kejahatan hipnotis ini cukup lihai dalam beraksi, karena Mobil yang digunakan oleh pelaku adalah mobil rental dari Kabupaten Barru.
“Barang bukti yang diamankan berupa ATM, uang tunai Rp 4,5 juta, 1 unit mobil avanza warna hitam plat DP 1306 BG, 4 buah handphone, dompet perempuan 6 buah, 5 cincin emas, 2 kalung emas, 1 buah jam tangan, serta 1 buku tabungan,” terang Sardan. (din/C)



×


Empat Tersangka Hipnotis Terciduk

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar