pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dorong Penguatan Fungsi Komite Sekolah

MAMUJU, BKM — Untuk mengukur efektivitas keberadaan komite sekolah, Ombudsman RI Sulawesi Barat menggelar forum diskusi. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah sekolah tingkat SMA, MA, dan SMK di Pasangkayu, Senin (23/4).
Tujuan pembentukan komite sekolah ini untuk mendorong peningkatan mutu pelayanan pendidikan secara gotong royong, demokratis, mandiri, profesional, dan akuntabel. Juga, memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan pada satuan pendidikan. Namun faktanya, ini belum berjalan maksimal.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar, mengatakan, hasil investigasi Ombudsman terungkap, hampir 95 persen komite sekolah di Sulbar tidak memahami peran dan fungsinya sebagai komite. Bahkan di beberapa sekolah, Ombudsman juga menemukan adanya pengurus komite hanya formalitas bentukan sekolah.
”Tujuan Ombudsman mendorong efektivitas komite sekolah agar berjalan maksimal sesuai aturan. Utamanya dalam hal penggalangan dana dan sumber daya pendidikan berbentuk bantuan atau sumbangan bukan pungutan, sebagaimana dalam pasal 10 ayat (2) Permendikbud,” jelas Lukman.
Lanjut Lukman mengatakan, komite sekolah dapat melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.
Fungsi ini yang harus dipahami setiap sekolah. Sehingga dapat terhindar dari tindakan maladministrasi berupa pungutan liar. Olehnya itu, Ombudsman mengimbau semua sekolah agar segera membentuk komite sekolah dan mengevaluasi komite yang dinilai tidak berjalan maksimal.
Rencananya, kegiatan kajian sistemik review oleh Ombudsman akan dilaksanakan di enam kabupaten se Sulbar, dalam rangka mendorong efektivitas peran dan fungsi komite sekolah. (ala/mir/c)



×


Dorong Penguatan Fungsi Komite Sekolah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar