SOPPENG, BKM — Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, menghadiri rapat paripurna istimewa penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2017 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng baru-baru ini.
Bupati Soppeng dalam sambutannya mengatakan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah tahun 2017 merupakan wujud implementasi PP No.3 2007.
Kaswadi mengatakan rekomendasi ini dimaksudkan sebagai upaya membangun sinergitas antara kepala daerah yang menjalankan fungsi eksekutif deng DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan dalam pemerintahan daerah.
Hal ini sebagai wujud terlaksananya proses check and balance dalam melahirkan dan mengimplementasikan kebijakan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
Bupati menjelaskan pemerintah telah berusaha seoptimal mungkin mengidentifikasi isu-isu strategis dan permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat yang kemudian diformulasikan menjadi strategi dan kebijakan yang dituankan kedalam dokumen RPJMD maupun RKPD. (ono/C)
Kaswadi Hadiri LKPJ 2017
×

