ENREKANG, BKM — Suhu politik pemilihan Bupati dan Wabup Enrekang 2018 mulai memanas. Kini, beredar selebaran gelap di masyarakat yang menyudutkan Paslon petahana Muslimin Bando-Asmn (MB-Asman).
Dari pantauan BKM, Senin (30/4), selebaran gelap kertas putih bertuliskan tintah merah yang terebar di Kabupaten Enrekang menjelekkan beberapa poin kinerja pemerintahan petahana Muslimin Bando (MB) berisi tentang pemerintah kabupaten (Pemkab) Enrekang.
diantaranya Pemkab setempat tak akan mendapatkan Dana Insentif Derah (DID) dari pemerintah Pusat sekitar 60 miliar pertahun. Jika 5 tahun x 60 miliar=300 miliar akibat mendapatkan opini disclaimer dari BPK pada tahun 2016 tahun lalu.
Selain itu, dalam selebaran tersebut yang segaja disebarkan juga menyebutkan bahwa,disclaimer adalah tidak menyatakan pendapat (penilaian dan predikat buruk) dari BPK akibat kesalahan mengelolah keungan daerah serta banyaknya korupsi.
Menanggapi hal itu, Sekkab Enrekang, H Chairul Latanro mengatakan opini disclamer yang dapatkan pemkab Enrekang harus Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) itu tertuang dalam PP No.71 Tahun 2010 sebagai pengganti PP No.24 Tahun 2005.
Semua laporan pemerintah itu harus dibuat berdasarkan SAP,”Sepengetahuan saya, Enrekang mendapatkan disclaimer bukan karena persolan laporan yang tidak sesuai. Enrekang disclaimer pada saat itu karena ada beberapa perangkat daerah yang pada saat dipanggil BPK tidak datang memberikan informasi seperti Camat Curi, Camat Malua dan Dinas Pendidikan. Karena BPK punya keterbatasan waktu tak ada info didapatkan akhirnya Enrekang disclaimer.
”Alhamdulillah kita sudah meningkat menjadi WDP tahun 2017,” ujar Chairul kepada BKM.
Ia mengeskan kepada pembagi selebaran tersebut agar jangan menghubung-hubungkan disclamer,lalu Pemkab setempat tidak mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah Pusat sekitar 60 miliar pertahun. (her/C)
Petahana Diserang Selebaran Gelap
×

