pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Terlibat Cinlok, Napi Dinikahkan

BARRU, BKM — Dua nara pidana di Rutan Kelas II B Barru, Syafri (22) dan Ika Ayu Ashari (20) akhirnya dinikahkan di di Mushollah Rutan Barru Kamis (12/4) setelah keduanya terlibat cinta lokasi (Cinlok) oleh KUA Barru H Muhammad Idris.
Wanita kelahiran 11 Mei 1998 sudah lama terlibat Cinlok dibalik jeruji besi dengan Syafri. Kepala Rutan Kelas II B Barru, Jayadikusuma yang dikonfirmasi, membenarkan pernikahan dua napi di Rutan Kelas II B Barru.
“Keduanya sudah lama menjalin asmara. Kasus keduanya berbeda. Safri terlibat kasus pelecehan seksual sehingga divonis penjara lima tahun. Sedangkan istrinya, Ika terlilit perkara pencurian,” kata Jayadikusuma.
Proses pernikahan keduanya terbilang rumit karena Ika tidak diketahui siapa dan dimana sanak keluarganya. Dia itu tergolong kurang mampu dan tidak memiliki KTP. Beruntung ada pihak yang mengaku sebagai pamannya.
“Dari sini ditemukan kartu keluarganya. Ika pun lalu dibawa dengan pengawalan petugas ke Kantor Disdukcapil untuk mengurus kelengkapan administrasi kependudukan. Setelah dinyatakan lengkap,” jelasnya. Pihak Rutan menghubungi KUA Kecamatan Barru untuk mengurus administrasi pernikahan dan dinyatakan segala dokumen lengkap.
Kepala KUA Kecamatan Barru H Muhammad Idris yang Minggu (29/4) mengatakan telah resmi menikahkan dua penghuni Rutan. “Jadi saya nikahkan Napi itu karena memenuhi syarat secara Agama Islam dan administrasi dinilai bersyarat. Keduanya menikah di Mushallah Rutan Barru, ” tandas Idris .
(udi/C)



×


Terlibat Cinlok, Napi Dinikahkan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar