BARRU, BKM — 300 an tenaga honorer dan sukarela lingkup Pemkab Barru yang sudah didaftar dan dibayarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Para tenaga honorer dan sukarela (Non ASN) sebagian besar bekerja sebagai petugas kebersihan dan pemadam kebakaran.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkep yang juga membawahi Wilayah Barru, Aminah Arsyad yang dikonfirmasi baru-baru ini. Pemkab Barru sudah mendaftarkan sekitar 300 an non ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
” Non ASN yang didaftarkan itu sebagian besar bekerja di Instansi yang berhubungan dengan pekerjaan yang rentan memiliki resiko kecelakaan. Meski para tenaga honorer dan sukarela ini tergolong peserta mandiri. Tetapi Pemkab Barru membayarkan tenaga kerja non ASN nya, ” aku Aminah.
Pihak BPJS ketenagakerjaan mengapresiasi langkah positif yang dilakukan Pemkab Barru. Meski belum keseluruhan non ASN didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Namun sudah ada perhatian dan kepedulian Pemkab terhadap hak-hak dari tenaga kerja non ASN untuk didaftar dan dibayarkan dalam BPJS ketenagakerjaan . Sebab pekerja itu memiliki hak normatif ketika dipekerjakan, sejak ia diterima bekerja di Institusi atau lembaga.
“Boleh dikatakan sejak tenaga kerja itu meninggalkan rumah ke tempat kerja hingga kembali lagi ke rumahnya. Ada tanggungjawab dari pihak yang mempekerjakan, ” pangkasnya (udi/C)
Pemkab Bayarkan BPJS 300 Non ASN
×

