PANGKEP, BKM — Polres Pangkep mengamankan sekitar 50 unit kendaraan roda dua yang dipakai para siswa dari beberapa sekolah SMA dan SMK di wilayah Pangkep. Sepeda motor ini digunakan para siswa itu melakukan aksi konvoi di sejumlah ruas jalan usai pengumuman kelulusan, Kamis siang (3/5).
Siswa yang konvoi kendaraan bermotor ini mengganggu warga karena melakukan aksi ugal-ugalan di jalan menggunakan knalpot bogar, tidak memakai helm dan beberapa pelanggaran lalulintas lainnya.
Menurut Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Fitriawan ketika dihubungi BKM, Jum’at (4/5), puluhan motor yang dipakai siswa dalam konvoi sudah diamankan, karena melanggar peraturan lalulintas. Selain ada puluhan yang disita pihak Satlantas, ada juga puluhan motor hasil konvoi yang ditangkap dari beberapa Polsek. Sehingga jumlahnya diperkirakan sekitar 50 unit.
”Para siswa yang berkendara ini sudah menganggu ketenangan warga dan pengendara lainnya karena bertindak ugal-ugalan, menggunakan knalpot bogar, tidak memakai helm dan beberapa pelanggaran lalu lintas lainnya. Makanya, aksi konvoi ini kita hentikan dan puluhan motor sudah diamankan di Mapolres dan beberapa Polsek,” kata Fitriawan.
Secara terpisah, Kapolsek Bungoro, Kompol Aspa yang dikonfirmasi membenarkan adanya puluhan siswa yang melakukan konvoi dibeberapa ruas jalan di wilayah Bungoro . Beberapa warga melaporkan ke Polsek Bungoro, karena merasa terganggu dengan aksi konvoi siswa yang baru saja merayakan kelulusan dari hasil ujian nasional.
”Ada sekitar 20 unit motor hasil dari aksi konvoi yang kami amankan karena sangat mengganggu ketenangan masyarakat. Bahkan, siswa tersebut melanggar peraturan lalulintas, berkendara secara ugal-ugalan, tidak memakai helm pengaman dan menggunakan knalpot bogar,” pungkas Aspa. (udi/mir/c)
50 Unit Motor Hasil Konvoi Siswa Diamankan
×

