pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Legislator Sulsel Diminta Kembalikan Gaji Delapan Bulan Terakhir

MAKASSAR, BKM–Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Hanura Andi Takdir Hasyim diminta untuk mengembalikan gaji serta tunjangan dan uang reses selama 8 bulan terakhir. Jika tidak mengembalikan, maka akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal tersebut merujuk bila seorang anggota dewan, baik gaji, maupun tunjangan merujuk pada Surat Keputusan (SK) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Andi Takdir terhitung telah diberhehentikan oleh Kemendagri pada Agustus 2017 sesuai dengan perjanjian pembagian masa jabatan dengan Faradila Abdal di internal Partai Hanura. Hanya saja, dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulsel beberapa hari lalu, belum ada keputusan pengembalian gaji maupun mundur dari dewan. Olehnya itu, Bamus sepakat menunggu keputusan dari Fraksi Hanura. Namun Bamus tetap akan melakukan perintah SK yang telah di keluarkan Kemendagri.

Plt Sekwan DPRD Sulsel, Muh Jabir, membenarkan jika Andi takdir diminta untuk mengembalikan gaji dna tunjangan, namun Takdir mengaku siap bilamana pihaknya gagal meyakinkan adanya surat dari DPP Partai Hanura. “Untuk itu, kemi minta agar Andi Takdir buat pernyataan tertulis agar nantinya, tidak menyalahkan pimpinan, apabila hal ini menjadi temuan dari BPK,” kata Muh Jabir di Media Center, DPRD Sulsel, Jumat (4/5).

Meski demikian, Sekretariat DPRD telah menahan gaji dan tunjangan Andi takdir pada April ini.
“Makanya per April ini, gaji dan uang reses sudah tidak diberikan ke Pak Takdir,”pungkas Muh Jabir. (rif)



×


Legislator Sulsel Diminta Kembalikan Gaji Delapan Bulan Terakhir

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar