LUTIM, BKM — Kepala Kejaksaan Cabang Negeri (Kacabjari) Wotu, Adri Eddyanto Pontoh mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Seksi (Kasi) Barang Rampasan dan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, Sulawesi Barat.
Adri mendapat jabatan baru setelah dua tahun menjabat sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Luwu Timur di Wotu. Adri Eddyanto Pontoh diganti oleh Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Jeneponto, Budi Utama.
Kedua pejabat kejaksaan tersebut telah mengikuti serah terima jabatan yang berlangsung di aula Kejari Luwu Timur, Jl Soekarno Hatta Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, kabupaten Luwu Timur, Rabu (9/5).
Pantauan awak media, suasana serah terima jabatan kedua pejabat Kejaksaan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Yohanes Avilla Agus Awanto tersebut terlihat tenang.
Dalam sambutannya, Y Avilla Agus Awanto mengucapkan selamat kepada kedua pejabat Kejaksaan yang telah mendapatkan jabatan barunya baik yang menjabat sebagai Kacabjari di Wotu maupun menjabat sebagai Kasi Barang Bukti di Kejari Mamuju.
Avilla pun berharap agar kedua menjabat tersebut dapat segera melaksanakan tugas negara ini dengan baik dan berbuatlah sebaik – baiknya untuk istitusi ini. “Terima kasih kepada pak Adri dan selamat bekerja untuk pak Budi Utama,” ungkap Avilla.
Ia menambahkan, sejak Andri Eddyanto Pontoh menjabat Kacabjari di Wotu berjalan dengan sangat baik dan tidak ditemukan adanya temuan – temuan apapun itu. “Saya mengucapkan terima kasih kepada kacab lama dan selama menjabat sebagai Kacab dua tahun tidak ada temuan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, kata Avilla, prestasi tersebut diharapkan agar dapat dibawa ke tempat yang baru. “Selamat bertugas untuk Adri dan semoga sukses ditempat yang baru,” ungkap Avilla. (Alpian Alwi)

