pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

FAS Siap Laksanakan Rekomendasi Ombudsman

MAKASSAR, BKM — Calon Walikota Parepare Faisal Andi Sapada siap melaksanakan rekomendasi ombudsman Sulsel terkait adanya temuan mal- administrasi pembangunan Pasar Senggol Patepare.
“Aturan tetap harus ditegakkan. Jika sudah ada rekomendasi demikian dari Ombudsman, kita harus laksanakan meski itu nantinya kurang populis dan ada pro-kontra,” ujar FAS.
Ketua Ombudsman Perwakilan Sulsel Subhan Djoer membeberkan persoalan mal-administrasi yang terjadi pada pembangunan Pasar Senggol saat
pendalaman visi-misi yang digelar KPU Parepare beberapa hari lalu.
“Ombudsman menemukan menemukan maladministrasi dalam bentuk penyimpangan prosedur revitalisasi Pasar Senggol diatas jalan umum. Kita sudah mengirim hasil rekomendasi ke Pemkot. Bagaimana FAS merespon hal ini?,” ungkap Subhan. FAS menyebutkan, persoalan mal-administrasi Senggol memang cukup pelik. Seharusnya sejak awal revitalisasi Pemkot memperjelas status jalan yang ditempati membangun. Namun demikian, dirinya menyatakan siap melaksanakan rekomendasi sesuai temuan Ombudsman.
Subhan menilai jawaban FAS sudah cukup tepat. Dia mengutip Pasal 351 ayat (4) Pada UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
“Kepala daerah wajib melaksanakan rekomendasi Ombudsman sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat. Dan pada Pasal 351 ayat (5) dinyatakan bahwa kepala daerah yang tidak melaksanakan rekomendasi Ombudsman sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat sebagaimana dimaksud pada Pasal 351 ayat (4) diberikan sanksi,” jelas Subhan. (smr/E)



×


FAS Siap Laksanakan Rekomendasi Ombudsman

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar