TAKALAR, BKM-Pasca tender perencanaan proyek diumumkan oleh Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP), isu tak sedap mulai menerpa pejabat berkompoten dan pihak kelompok kerja (Pokja). Isu tak sedap itu, menyebutkan kalau Kepala Bagian ULP, Hasiah memintai fee satu persen kepadapihak rekanan yang berhasil memenangkan tender proyek perencanaan.
” Kabag ULP, tanpa sungkam memintai uang 1 persen dari nilai kontrak perencanaan sebagai buah balas jasa atas rampungnya pekerjaan tender perencanaan,” kata Muhammad, salah seorang rekanan proyek perencanaan di daerah ini, Selasa (15/5).
Muhammad menambahkan, pemberian fee 1 persen kepada pihak pemberi kerja, saat ini, sudah bukan lagi rahasia di kalangan rekanan.
” Diminta atau tidak dimintai, pemenang tender sebuah proyek siap merogoh kocek sebagai ucapan terima kasih dan itu adalah hal yang lumrah,” tandas Muhammad.
Terpisah, Kepala bagian ULP Sekretariat Daerah Takalar, Hasiah yang dikonfirmasi perihal permintaan fee satu persen kepada rekanan pemenang tender dengan tegas menampik. “Tidak ada permintaan fee 1 persen, itu semua informasi bohong dari pihak rekanan,” tampik Hasiah. (ari Irawan)

