MAKALE, BKM–Kasus kekerasan anak seperti kawin di bawah umur serta pencabulan menjadi kasus menonjol di Tana Toraja. Sekitar 60 persen kasus kini sedang berproses hukum.
”Meskipun ancaman hukuman pidana 5 tahun, namun belum memberikan efek jera kepada pelaku,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Toraja, Jefri Makapedua saat berbicara di diskusi pencegahan kekerasan anak dengan, Selasa (15/5). Diskusi dihadiri Kadispora Erik Chrystal Rante Allo dan Kadis Pendidikan, Anton Toding.
Menurut Jefri, sebagai aparat hukum kekerasan anak tentu menjadi stigma yang perlu mendapat perhatian. Tentu kita berharap hasil diskusi hari ini begitu banyak masukan, memperkaya pengalaman dan mencari solusi penyelesaian. (agus)

