LUTIM, BKM — Bidan cantik Puskesmas Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur Nasmasriati harus berurusan dengan polisi. Nasmasriati diduga memalsukan dokumen untuk mencarikan uang.
Bidan Nur diadukan ke Mapolres Luwu Timur, 19 Desember 2017 lalu tentang pencairan dengan menggunakan dokumen palsu. Ia mencairkan uang senilai ratusan juta rupiah di BPD Sulsel Cabang Malili
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Akbar A Malloroang melalui penyidiknya, Bprika Adiatma, Selasa (15/5) mengatakan kasus dugaan pemalsuan tersebut telah dilakukan penyelidikan setelah surat aduan korban, Anwar masuk ke Mapolres dengan SP penyelidikan nomor SP.Lidik/402/XII/2017/Reskrim tanggal 29 Desember 2017.
Sejumlah pihak terkait termasuk terlapor, Nasmasriati dan pelapor, Anwar serta pihak Bank Sulsel sudah dimintai keterangan soal kasus dugaan pemalsuan dokumen. “Pihak terkait sudah dimintai keterangan,” ungkapnya.
Sementara Nasmasriati yang dikonfirmasi BKM via telepon, Selasa (15/5) membatah melakukan pemalsuan dokumen seperti yang dituduhkan Anwar.
“Kasus Desember itu, yang jelasnya tidak ada pemalsuan. Saya juga sudah dua kali dipanggil,” tandas Nur. (alp/C)
Diduga Palsukan Dokumen, Bidan Cantik Dipolisikan
×

