BARRU, BKM — Dua laporan masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru sehubungan dengan kasus dugaan korupsi dana desa. Hanya pihak kejaksaan belum memberikan keterangan lebih tentang dua Kades yang dilaporkan tersebut
Humas Kejari Barru , Erwin yang dihubungi Jumat (18/5) membenarkan adanya dua laporan dari dua Kades yang diduga melakukan penyimpangan dana desa 2017. Laporan tersebut kini tengah dikoordinasikan dengan pihak inspektorat.
”Memang ada laporan lisan dan tertulis tentang dugaan penyimpangan Dana Desa tahun 2017, namun penanganannya kami serahkan untuk ditindaklanjuti terlebih dahulu oleh inspektorat,” ujar Erwin.
Kasi Intel Kejari Barru, Erwin menjelaskan jika pihaknya belum bisa membeberkan siapa dari dua Kades yang terduga terlibat. Pihak TP4D masih mengupayakan langkah preventif jika ada pelaporan. Meski tetap kita bertindak teliti dengan sejumlah laporan yang masuk.
“Hingga kini kami masih menunggu hasil tindaklanjut dari pihak inspektorat,” ujarnya.
Erwin menjelaskan jika pihaknya saat ini tengah berupaya melakukan penyuluhan hukum ke desa/kelurahan dan instansi-instansi pemerintahan guna memberikan pemaparan terkait dengan regulasi hukum.
”Upaya preventif selalu kita lebih utamakan. Makanya berbagai bentuk penyuluhan hukum dan pendampingan kepada proyek-proyek yang berjalan di Barru. Tetap dibawah pengawasan Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D),” pungkas Erwin. (udi/C)
Dua Kades Dilapor ke Kejari
×

