TAKALAR, BKM-Hingga memasuki Triwulan II Tahun anggaran 2018 gelagat akan cairnya dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) belum juga memperlihatkan sinyal. 76 kepala desa di Kabupaten Takalar tak bisa berbuat banyak untuk memulai proses pembangunan.
Mandeknya dana desa dan alokasi anggaran dana desa puluhan miliar diduga kuat lantaran tupoksi tim verifikasi dan tim evaluasi pada tingkat kecamatan tidak jelas.
” Akhir triwulan II dana desa maupun alokasi dana desa tidak dicairkan sebab Apbedes saat itu belum selesai. Nah sekarang apalagi alasan pemerintah tidak mencairkan itu anggaran, karena saat ini rancangan Apbdes sudah selesai dan siap dievaluasi dan diverifikasi,” Kata Kepala Desa Bontomarannu, Galesong Selatan, Dunial Maulana, Sabtu (19/5).
Kepala Desa Bontomarannu dan Kades lainnya di daerah ini, berharap pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) segera kucur, dengan maksud agar kegiatan yang menunjang pelaksanaan pembangunan di desa dapat berlangsung.
“Tim verifikasi dan evaluasi segera melaksanakan tugas terkait progres pencairan dana, jangan biarkan anggaran anggaran desa mengendap dikas daerah sehingga menguntungkan pihak pihak lain,” Tandas Kepala desa lainnya.(ari Irawan).

