GOWA, BKM — Sedang asik nyabu berdua di atas mobil pick up di Jl Tun Abd Razak, Sabtu (19/5/2018) sekira pukul 20.30 Wita, akhirnya AI (24), sopir yang beralamat di Jl Abubakar Lambogo Makassar dan DA (19), seorang pengantar air galon yang juga beralamat Jl Abubakar Lambogo Makassar diangkut Patmor dan Patko Sabhara Polres Gowa.
Kedua pemuda ini digiring oleh petugas yang tengah patroli malam di kawasan Tun Abd Razak ke mako Polres beserta barang bukti berupa tas berwarna coklat berisikan 11 bungkusan sachet berwarna bening serta satu botol air mineral yang tutupnya sudah dilubangi dan dipasang dua buah pipet. Dari 11 sachet yang diamankan, 10 sachetnya sudah kosong. Satu sachetnya berisi serbuk kristal putih diduga jenis sabu.
Tertangkapnya dua pemuda ini berawal saat petugas hendak melaksanakan pengamanan shalat tarwih di Masjid Cheng Ho sambil berpatroli. Saat melintas di Jl Tun Abd Razak itulah, petugas melihat satu unit mobil pick up berwarna hitam berhenti ditempat gelap, sehingga petugas langsung memeriksa kendaraan tersebut.
Setelah diinterogasi, kedua pemuda yang berada di atas mobil itu sedang asik isap sabu bahkan keduanya mengakui narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dengan cara dibeli dari lelaki C, warga kota Makassar. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Gowa guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga yang dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan kedua pemuda tersebut. “Yah kedua pemuda itu sudah kita amankan dan penyidik akan melakukan pengembangan atas kasus ini,” jelas kapolres. (saribulan)

