MAKALE, BKM — Wabup Tator Victor Datuan Batara mengambil tindakan tegas terhadap penemuan ikan teri berformalin. Ikan teri seberat satu ton yang dikemas dalam 35 karung , Senin (21/5) dimusnahkan.
Wabup memimpin pemusnahan di belakang Kantor Bupati dengan cara dibakar kemudian dikubur dengan menggunakan alat berat loder.
Ikan tersebut merupakan hasil sitaan tim gabungan pangan di Pasar Makale, Sabtu (19/5) lalu.
Dia menambahkan tim gabungan pangan gencar melakukan operasi ikan berformalin di pasar. Hal ini untuk menjaga kesehatan masyarakat, utamanya umat muslim yang sedang menunaikan ibada puasa.
Ikan teri berformalin, disita dari pedagang ikan Pasar Makale milik Ahmad Pango. Menurut Victor, Pemkab tidak akan memberi toleransi dengan penjual ikan mengandung formalin masuk di Tana Toraja.
Sementara pemilik ikan teri berformalin Ahmad Pango menyaksikan ikan teri jualannya dimusnahkan kepada BKM menjelaskan ikan teri berformalin dipasok dari Manado Sulteng.
Kerugian dialami akibat pemusnahan ratusan juta rupiah. (gus/C).
Satu Ton Ikan Berformalin Dimusnahkan
×

