pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Begini Yang Dilakukan Pansus Kars Sulsel

JAKARTA, BKM– Pansus pembahas Ranperda tentang Perlindungan Dan Pemanfaatan Kawasan Esensial Karts Maros Pangkep dipimpin oleh Ir. Muh. Irfan AB.

Pansus melakukan kunker ke Direktorat Bina Pengelolaan Kawasan Esensial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Selasa (22/5).

Rombongan diterima oleh Plh. Direktur Ibu Ir. Mirawati Soedjono, MA. didampingi sebanyak 15 pejabat struktural dan fungsinoal lingkup KLKH.

Kementerian menyambut baik prakarsa DPRD Prov. Sulsel dalam pembentukan Perda Karts ini. Di dalam pertemuan, Ibu Mirawati (plh Direktur) menyampaikan bahwa kawasan esensial kart Maros Pangkep adalah sebuah kawasan yang unik sekaligus sangat rentan. Senada dengan yang disampaikan oleh Bapak .Bambang Nooryanto ( Yanto) oleh karena sangat rentan maka Tujuan perlindungan Kawasan Esensial sangat penting untuk melindungi dari pencemaran, kerusakan lingkungan hidup, dampak dari kegiatan sekitar kawasan yang menyebabkan hilang/ rusaknya ekosistem sekitar.

Sedangkan menurut Bapak Antung (mantan direktur bina kawasan karts) mengusulkan bahwa harusx perda ini mengatur tentang pola ruang karts. Kemudian perda ini juga harus mengatur tentang ekosistem karena itu merupakan perintah undang-undang, dengan demikian judul ranperda harus ditambah kata “ekosistem”. Dalam kujungan tersebut juga dihadiri wakil ketua DPRD Sulsel H. Syaharuddin Alrif, S.Ip (rif)



×


Begini Yang Dilakukan Pansus Kars Sulsel

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar