ENREKANG, BKM — Tambang marmer yang dikelolah PT Lindobatu Pualamindo di Kampung Pebu, Desa Sumillan, Kecamatan Alla-Enrekang di tutup paksa oleh warga adat Sangkombong, Sabtu (19/5).
Penutupan paksa dilakukan warga lantaran kesal terhadap pemilik tambang karena ingkar janji. Sejumlah kesepakatan antara warga dan pihak tambang sebelum beroperasi 7 tahun yang lalu tidak dijalankan.
Sekretaris Adat Sangkombong Murhasim mengatakan sebelum pihak tambang beropersi pada tujuh tahun yang lalu pihak tambang berjanji akan mengutamakan mempekerjakan tenaga kerja lokal (Warga adat Sangkombong) kecuali tanaga ahli. Namun nyatanya selama ini tak satupun warga sekitar yang pekerjakan dalam tambang yang motori oleh Samsuddin.
“Kita hentikan aktifitas tambang untuk sementara sebelum kesepakatan itu terialisasi,”tegas Muharsim kepada tokoh masyarakat Sangkombong di Pebu Desa Sumillan, Minggu (20/5).
Sementara Yahya dan Amiruddin, warga adat Sangkombong juga menyesalkan pihak tambang, karena sejak beroperasinya tambang tersebut tidak pernah menyetor royalti kesepakatan. “Intinya bayar dulu semua batu marmer yang pernah keluarkan oleh pihak tambang.Sebelum kita buat perjanjian baru lagi,”pinta keduanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Enrekang Harwan Sawati menjelaskan pihak tambang sudah menyalahi izin lingkungan karena tidak mempekerjakan satupun warga sekitar lokasi tambang.
Direktur PT Lindobatu Pulamindo Samsuddin saat dihubungi melalui telepon gengenggamnya tak berhasil. Ponselnya aktif tapi tak diangkat. (her/C)
Ingkar Janji Tambang Marmer Ditutup
×

