ENREKANG, BKM — Ketua KPUD Enrekang, Ridwan mengatakan belum membalas usulan calon pengganti antar waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi partai Nasdem Enrekang yang ditinggal Asman karena ikut bertarung di Pilkada Enrekang sebagai Wabup mendampingi Muslimin Bando (MB).
Menurut Ridwan, usulan tersebut sudah diterima KPU, namun usulan tersebut belum dibalas ke DPRD setempat karena sementara dibahas.
“Kita belum balas ke DPRD karena baru dirapatkan dulu,” kata Ridwan.
Terpisah, Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Enrekang, Sangkala Tahir mengtakan surat tembusan DPP NasDem dengan Nomor SK 043/DPP.Nasdem/III/2018 tentang pergantian antar waktu (PAW) Syukur Jamadi untuk mengisi kekosongan kursi partai Nasdem Enrekang telah di kirim ke KPUD setempat beberapa hari yang lalu.
“Tembuasan itu sudah dikirim ke KPUD, namun belum ada balasanya,”ujar Sangkala.
Sebelumya DPP Partai NasDem memberikan SK Rekomendasi kepada Wakil Ketua Bapilu Nasdem Enrekang, Syukur Jamadi untuk mengisi kekosongan kursi partai Nasdem Enrekang yang ditinggal Asman SE.
SK Rekomendasi tersebut ditandai setelah humas DPRD Enrekang menerima surat dari DPP Nasdem Pusat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Palo.
“Dalam surat ini, Pak Syukur Jamadi yang direkomendasikan untuk menggantikan pak Asman,” kata Muslimin Kabag Humas DPRD Enrekang diruang kerjanya, Senin (14/5).(suherman karim)

