BARRU, BKM — Rencana pembangunan stadion Ramang di Kampung Lajulo akan dimulai 2019. Anggaran yang dibutuhkan merupakan bantuan Kemenpora sebesar Rp 100 milyar lebih. Hanya saja awal rencana pembangunannya bakal terkendala dengan kelengkapan dokumen lingkungan seperti Amdal.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Barru, Herman Jaya Selasa (22/5) mengatakan proses tender pembangunan stadion tidak bisa dilakukan kalau dokumen Amdal belum ada.
“Itulah sebabnya instansi terkait yang menjadi kewenangan dari urusan dokumen lingkungan harus memastikan bagaimana progres dari proses administrasi. Apalagi urusan amdal itu bukan soal mudah. Selain butuh waktu, juga mesti melewati beberapa tahapan dan persyaratan, ” ujar Herman.
Ditambahkan Herman untuk memperoleh Amdal bisa bernilai hingga nilai Rp 1 milyar. Sebab yang menilai adalah pakar lingkungan dan bukan hanya dokumen yang menjadi satu-satunya kelengkapan.
“Kondisi lokasi yang akan ditempati menjadi Stadion, akan disurvey, bagaimana struktur tanah, lokasi, letak hingga terkait dengan dampak lingkungan dan sosialnya, ” tambahnya
(udi/C)
Stadion Ramang Dikucur Rp 100 M
×

