MAKASSAR, BKM– Dari 100 lebih usaha hotel di Makassar, ada sebanyak 23 hotel yang mengeluhkan sistem penarikan pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang dilakukan oleh Laskar Pajak.
Hal ini terungkap saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar meminta tanggapan seluruh pemilik hotel di Makassar saat berada di ruang Banggar DPRD Makassar.
Dari rapat tersebut hadir sebanyak 18 pemilik hotel untuk melaporkan keluhan atau permasalahan yang dihadapi untuk penyetoran pajak.
Dari hasil laporan yang masuk, salah satunya hotel pantai Gapura mempertanyakan sistem penarikan pajak Bapenda, sebab sering kali Hotel Gapura dimintai oleh laskar pajak bahwa pajak yang disetorkan pihak hotel selalu kurang, padahal pihak hotel mengaku pembayarannya sudah sesuai dengan pajak yang disetor.
Menurut Ketua Komisi B DPRD Makassar, H Yunus mengatakan, jika saat ini belum bisa memberikan jawaban atas keluhan pemilik hotel. Pasalnya pada saat rapat bersama pihak hotel dan restoran pihak Bapenda Makasssar, tidak memenuhi panggilan.
“Iya betul ada beberapa hotel yang mengeluh soal sistem penarikan pajak hotel. Tapi kita belum bisa bertindak karena belum ada laporan dari pihak Bapenda, makanya kita akan undang lagi pekan depan mereka semua sekaligus meminta pihak hotel dan restoran melengkapi seluruh lpaoran pembayaran pajaknya,” ungkapnya di DPRD Makassar, Senin (28/5).
Lanjut Legislator Fraksi Hanura Makassar ini menegaskan,pihak Hotel Gapura dan hotel lainnya mengeluhkan hal tersebut, namun dewan tidak dapat membenarkan laporan tersebut tanpa data yang lengkap dari masing-masing hotel dan restoran.
“Makanya ini kita mau minta tanggapan Bapenda karena kan ada laskar pajak yang mencatat pajak hotel dan restoran berapa?, kenapa bisa pada saat penyetoran bapenda bilang hotel yang ini kurang membayar. Berarti ada sistem yang salah ini, apakah di pihak laskar atau bapenda karena hotel kan cuma tahu bayar saja,” jelasnya.
olehnya itu, di pekan depan tidak ada lagi yang mangkir dari panggilan dewan, baik itu pihak Bapenda dan pihak pajak hotel, restoran di Makassar.”Nanti kita selesaikan masalah ini, sekaligus ini bertujuan juga mengetahui jumlah PAD kita dari dua objek pajak ini sebelum masuk di perubahan,” ucapnya.
Di lain pihak Wakil Ketua Komisi B DPRD Makassar, Iqbal Djalil meminta seluruh pemilik hotel melengkapi seluruh laporan pembayaran pajak, sebelum datang di DPRD Makassar. Pasalnya hampir beberapa hotel yang dipanggil tidak menahu persoalan dan ada juga yang hanya diwakili.
“Kita tidak ingin orang yang datang ini, piti kana-kanai soal pembayaran pajak. Jadi kami tegaskan tidak ada pemilik hotel yang diwakili datang kesini, ownernya harus datang langsung. Ini bukan persoalan klarfikasi kita minta tanggung jawab atas pembayaran konsumen yang dittitipkan ke pihak hotel dan restoran sebesar 10 persen itu, kemana semua,” tegasnya.
Sebab menurut Legislator Fraksi PKS ini, tidak ingin mengulang PAD kota Makassa bisa minus di akhir 2017 lalu, olehnya itu ia ingin keseriusan Bapenda untuk menggenjot pendapatan daerah. Salah satunya dengan membentuk Laskar Pajak yang menyasar hotel-hotel yang ada di Makassar.
“Padahal sudah ada laskar pajak, kenapa ada lagi mengatakan pembayaran hotel A,B C ini kurang. inilah kenapa kita mau panggil kembali,” tutupnya.(ita)
Hotel Mengeluh, Dewan Panggil Bapenda
×

