pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Ratusan Produk Mamin Kedaluarsa

SIDRAP, BKM — Tim gabungan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Polres Sidrap melakukan razia disejumlah pasar dan toko di wilayah Sidrap, Rabu, (30/5).

Hasilnya ditemukan ratusan produk makanan dan minuman (Mamin) kedaluarsa masih dijual. Barang-barang tersebut langsung disita dan dimusnahkan.
Operasi dipimpin Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Anita Taherong. Dia mengatakan, kegiatan tersebut salah satu langkah untuk melakukan penertiban terhadap sarana pengecer produk pangan yang ada di Kabupaten Sidrap.
“Utamanya dalam memperjualbelikan produk pangan makanan dan minuman yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Adapun produk pangan dan bumbu-bumbu masakan kadaluarsa yang berhasil diamankan untuk dimusnakan seperti Soda kue, Perenyah, Amonia, Kayu Manis, Galber, Perwarna makanan.
Kemudian ada Lion Brothers, Maizenaku, Tepung, Denata, Bureo, Lafonte, Crisspy, The Sariwangi, Slices,Mayo Magic, Asparagus, Blueband Greenfields Jelly Boneka, Selai Pandang.
Tak hanya itu, tim juga menemukan pemutih yang tidak menggunakan lebel dengan berbagai ukuran seperti 1/2 kg sebanyak 26 bungkus, ukuran 1 kg 12 bungkus, dan ukuran 1/4 kg 1 bungkus.
Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk dan KB (Dinkes PP dan KB) Sidrap, DR HA Irwansyah M Kes melalui Kasi Kefarmasian, Bedo Sari Anton, S.Si., Apt.,M.Kes mengatakan, produk tersebut ditemukan di lima toko.
“Selain menyasar pasar Pangkajene Sidrap, tim juga mendatangi toko-toko penjual campuran. Hasilnya ada lima toko ditemukan menjual barang-barang kadaluarsa,” kata Bedo.
Dia mengatakan, bahan makanan dan minuman kadaluwarsa rersebut selanjutnya akan dimusnahkan agar tidak dikonsumsi warga.
(ady/C)



×


Ratusan Produk Mamin Kedaluarsa

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar