pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

THR ASN Pangkep Rp 25 M Segera Dibayarkan, Bupati Minta Honorer Berdoa!

PANGKEP, BKM– Sebanyak 5.687 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Pangkep bersuka cita menanti pembayaran gaji 14 atau yang dikenal sebagai tunjangan hari raya (THR).

Besaran THR yang dibayarkan awal Juni ini berkisar Rp25 miliar. Lalu bagaimana dengan ribuan honorer yang dinilai tidak memiliki regulasi untuk menerima THR?

Bupati Pangkep Syamsuddin A Hamid, yang ditemui Kamis (31/5) sore, malah meminta kepada tenaga honorer untuk berdo’a karena tidak ada regulasi yang mengatur tentang gaji 14 untuk para honorer.

“Pemerintah pusat saja tidak memiliki aturan untuk membayarkan gaji 14 kepada tenaga honorer. Apalagi Pemkab Pangkep sebagai perpanjangan tangan dari pusat, hanya menjalankan aturan yang ada,” kata Syamsuddin.

Terpisah Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkab Pangkep, Hj. Jumliati, yang dihubungi Jum’at (1/6) menjelaskan bahwa Pemkab Pangkep tinggal menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai payung hukum, untuk membayarkan THR tersebut.

THR tahun ini tidak hanya membayarkan sesuai besaran gaji pokok. Tetapi termasuk tunjangan yang melekat pada gaji diluar tunjangan beras, seperti kinerja, keluarga, anak, akan dibayarkan.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, THR akan dibayar bulan Juni 2018. Jumlah gaji 14 yang akan dibayarkan sebesar Rp25 Miliar,” ujar Jumliati

Ditambahkan Jumliati, jika jumlah secara total THR tahun ini senilai Rp25 miliar. Justru mengalami penurunan anggaran secara drastis dibanding tahun lalu yang mencapai kisaran Rp45 Miliar.

Besaran pembayaran gaji 14 sama dengan jumlah gaji bulan Mei 2018. Jadi data pembayaran gaji periode Mei saja yang menjadi patokan untuk membayar THR ASN ini.

“Bukan hanya ASN yang bakal menikmati THR. Pensiunan PNS/ASN juga akan menerima tunjangan hari raya. Meski begitu pembayaran THR Pensiunan bukan ditangani oleh Pemkab Pangkep, tetapi ditangani pihak PT. TASPEN,” tambahnya.  (Udi)



×


THR ASN Pangkep Rp 25 M Segera Dibayarkan, Bupati Minta Honorer Berdoa!

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar