MAKASSAR, BKM — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Kanwil DJBC Sulbagsel) melakukan sosialisasi bahaya mengonsumsi rokok ilegal lewat acara berbagi dan menyapa di Panti Asuhan dan masyarakat umum di Kota Makassar.
Rangkaian acara dimulai dengan berbagi sejumlah sembako dan peralatan mandi yang telah disiapkan untuk Panti Asuhan Anugerah yang berlokasi di Jalan Landak Nomor 15 Makassar.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan, Encep Dudi Ginanjar bersama rombongan diterima langsung Ketua Yayasan Panti Asuhan Anugerah, Andi Sose di Jalan Badak, Kota Makassar, Rabu (6/6/2018).
Acara tersebut dirangkaikan pula dengan kegiatan berbagi takjil menjelang berbuka puasa kepada masyarakat yang membutuhkan di sejumlah titik di Kota Makassar.
Selain membagikan takjil dan berbuka puasa bersama, rombongan juga melakukan sosialisasi stop rokok ilegal di sejumlah titik. Salah satu diantaranya adalah seputaran Pasar Segar, Jalan Pengayoman, Kota Makassar.
Menurut Encep, langkah yang dilakukan Kanwil DJBC Sulbagsel untuk memperkenalkan tugas fungsinya sebagai revenue collector and community protector di samping tugas utamanya sebagai fasilitator dan industrial assistance.
Dia menekankan, Kanwil DJBC Sulbagsel antara lain memiliki tugas untuk memungut bea masuk dan bea keluar cukai serta PDRIsebagai penerimaan negara. Serta melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang yang dilarang maupun dibatasi beredarnya di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.
“Rokok sebagai hasil tembakau juga termasuk barang-barang yang dibatasi peredarannya serta memiliki kewajiban dalam pembayaran penerimaan negara,” ungkapnya.
Dia menekankan, pemberantasan peredaran rokok ilegal sangat diperlukan guna mengamankan penerimaan negara untuk kepentingan pembangunan dan melindungi masyarakat dari dampak negatif terhadap pemanfaatan rokok di masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjend Bea Cukai Sulsel Dorothea Sigit mengatakan peredaran rokok ilegal selama ini cenderung menyasar masyarakat dari golongan ekonomi lemah.
Karena itulah, pihaknya melakukan sosialisasi kepada para pengemudi angkutan umum, ojek ataupun pengemudi bentor yang dirangkaikan dengan pembagian takjil menjelang buka puasa.
“Rokok ilegal ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat, karena tembakau dan bahan campuran yang digunakan tidak diketahui dengan jelas, ini yang ingin kami tekankan,” jelasnya.
Di samping itu, kata dia, peredaran rokok ilegal juga merugikan keuangan negara karena tidak membayar cukai rokok.
“Potensi kehilangan pendapatan negara untuk wilayah Sulsel saja mencapai sekitar Rp300 miliar, sangat besar sekali,” tambah Dorothea. (rahma)

