ENREKANG, BKM — Aparatur Sipil Negara saat ini semakin ditingkatkan kesejahteraanya oleh Pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla.
Terbukti, pemerintah pusat telah memberikan kebijakan para ASN selama bulan Ramadan mulai dari cuti Lebaran selama 10 hari mulai tanggal 11-20 Juni 2018, diberi THR hingga gaji 13 dinaikan.
Menaggapi hal tersebut, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Enrekang, Chairul Latanro mengatakan kebijakan pemerintah pusat terhadap ASN saat ini terlalu dimanjakan dan betul-betul diperhatikan kesejahteraanya.
“ASN sekarang terlalu dimanjakan oleh pusat. Diberi libur 10 hari ditambah THR dan gaji 13 dinaikan. Terima kasih pak Jokowi, semoga beliau terpilih yang kedua kalinya jadi Presiden,” harap Chairul di Kantor Bupati Enrekang, Rabu (6/6/2018).
Ia mengatakan, jika ada ASN dalam lingkunganya yang menambah libur Lebaran sesuai dengan jadwal yang tentukan, sudah sangat keterlaluan.
ASN diharuskan kembali masuk kerja pada Kamis 21 Juni. Jika ada yang tidak masuk, maka itu sudah keterlaluan kecuali ada hal-hal yang betul-betul tidak bisa dihindari seperti sakit.
“Kalau ada ASN yang menambah liburnya itu sudah keterlaluan,” tegas Chairul. (suherman karim)

