MAKALE, BKM–Kejaksaan Negeri Cabang Rantepao sedang menyelidiki adanya dugaan penyimpangan dalam pekerjaan proyek pentalutan dan Jalan Tampang Bonga Kecamata Bangkelikila Toraja Utara.
Proyek ini menghabiskan anggaran Rp1,2 M. Meski baru dikerja, namun kondisi bangunan sudah rusak parah. Kejaksaan Kejaksaan Negeri Rantepao melakukan penyelidikan tak lama setelah menerima laporan masyarakat. Proyek ini sumber anggarannya melekat di Instansi Kementerian Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat, Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Kawasan Permukiman Sulawesi Selatan. (agus)

