GOWA, BKM — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menegaskan, akan memberikan sanksi tegas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa yang menambah waktu liburnya atau cuti bersama lebaran Idul Fitri.
Apalagi jika menambah liburnya tanpa ada keterangan yang jelas. Misalnya jika ASN tersebut sakit harus ada surat sakit atau keterangan dokter. Jika tidak maka pihaknya menginstruksikan untuk diberikan sanksi disiplin berat bagi ASN bersangkutan.
”Saya tidak akan main-main memberikan sanksi disiplin ringan bahkan disiplin berat jika melanggar aturan yang telah ditetapkan,” kata Adnan saat kunjungan Safari Ramadan di Kecamatan Parigi, akhir pekan lalu.
Adnan mengatakan, jadual libur lebaran tahun ini cukup banyak. Sehingga sangat tidak masuk akal jika ada pegawai yang masih tetap menambah libur lagi.
Jumat 8 Juni adalah hari terakhir para ASN Pemkab Gowa baik yang di kabupaten maupun di kecanatan hingga desa, masuk kantor. Pada 9 Juni hingga 20 Juni terhitung masa liburan cuti bersama. 21 Juni para ASN masuk kembali bekerja.
Selain mengingatkan agar tidak menambah libur lebaran, bupati Gowa juga mengingatkan para ASN yang hendak mudik ke kampung halamannya. ”Kalau mudik harus berhati-hati. Hati-hati di jalan, periksa dulu kendaraan yang mau dipakai terlebih memeriksa kondisi rumah yang akan ditinggalkan berhari-hari. Ingat kompor dan kabel-kabel sambungan saklar dan sebagainya agar aman.
”Barang-barang yang akan dibawa mudik diperhatikan baik-baik. Cek kendaraan sebelum digunakan dan sebelum meninggalkan rumah periksa segala hal yang dapat menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan,” imbau bupati. (sar/mir)
ASN Jangan Coba-coba Tambah Libur, Sanksinya Berat
×

