pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tim Gabungan Polres-Perdastri Sita Bahan Makanan Kadaluarsa

GOWA, BKM — Puluhan jenis makanan dan minuman kemasan tak layak konsumsi (kadaluarsa) kembali ditemukan tim gabungan Satgas Pangan Polres Gowa dan Disperdastri Gowa.

Bahan makanan dan minuman kemasan itu ditemukan lalu disita saat tim gabungan  melakukan operasi pasar, Selasa (12/06) di Pasar Induk Minasa Maupa Gowa.

Operasi pasar ini dipimpin KBO Intelkam Polres Gowa, Ipda Husain bersama Kanit II Ekonomi Intelkam, Ipda Haryoto, anggota Satreskrim Ipda Suparno, anggota Disperdastri Gowa serta Satuan Sabhara Polres Gowa.

“Dalam operasi ini kita menemukan barang kadaluarsa yang sudah tak layak konsumsi dan masih dijual oleh para pedagang,” kata Ipda Haryoto.

Barang kadaluarsa yang ditemukan berupa, kecap manis ABC, minuman jenis Buavita, mie instans goreng Sejati, sirup ABC, sirup ABC rasa leci, saos tiram, cemilan merk Mr Jelly, cemilan merk Nutrijelly, coca cola, agar-agar, puding merk wippy cream dan beberapa bahan makanan lainnya.

Seluruh barang kadaluarsa tersebut kini disita dan diamankan pihak Polres Gowa untuk nantinya dimusnahkan. Selain barang jualannya disita, pedagang penjual barang kadaluarsa juga diberikan teguran agar tidak lagi menjual bahan pangan yang sudah tidak layak dikonsumsi sebab dapat merugikan konsumen.

Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, tim akan terus melakukan operasi dan berharap tidak ada lagi pedagang yang menjual barang yang tak layak konsumsi (kadaluarsa) karena dapat merugikan masyarakat.

“Operasi ini akan terus dilakukan hingga H-1 hingga setelah lebaran pun tetap akan dipantau,” kata kapolres. (saribulan)



×


Tim Gabungan Polres-Perdastri Sita Bahan Makanan Kadaluarsa

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar