PANGKEP, BKM– Modus pemerasan melalui medsos Facebook kembali terjadi. Muh Asdar (22) pemuda asal Takalar diamankan tim Polda Sulsel. Tersangka diamankan karena dilapor melakukan pemerasan dengan meminta ditransferkan sejumlah uang kepada seorang wanita. Tersangka mengancam, jika permintaan uang tidak diberikan, maka Asdar akan menyebar photo bugil korban.
Tim Khusus Polda Sulsel dipimpin oleh Aiptu Iqbal Kosman bersama anggota Buser Polres Pangkep di Warkop Delate Kampung Toata Kecamatan Polongbangkeng Utara, Takalar.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mengenal korban melalui media sosial facebook dan mengambil nomor handphone para calon korbannya dengan cara mengambil lewat profil facebook.
”Awalnya saya melakukan komunikasi melalui chating media sosial whatsapp dengan salah satu korban.Lalu mengaku sebagai teman dekat korban dan meminta sejumlah photo tak senonoh (bugil).Setelah diperoleh. Pemuda ini mulai memeras para calon korbannya dengan cara meminta sejumlah uang.
Kasat Reskrim Polres Pangkep Iptu Deny Eko Prasetyo yang dihubungi Sabtu(23/6) malam membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang tersangka pemerasan.
“Kami sudah amankan Muh. Asdar di Polres Pangkep guna proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan penyelidikan, ” kata Deny. (udi)

