TAKALAR, BKM — Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Bagian Tata Pemerintahan melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) penyelenggaraan pemerintahan pembangunan ketertiban dan ketentraman umum.
Rakor tersebut digelar selama dua hari ini. Terakhir, dilaksanakan di kantor Camat Polongbangkeng Selatan menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Kejaksaan Negeri, Dandim 1426 dan Bupati Takalar.
Rapat kordinasi ini dilaksanaakan untuk mensinergiskan visi program Pemkab dengan penyelenggara pemerintahan mulai dari tingkat Desa dan Kelurahan serta kecamatan.
Kegiatan tersebut sekaligus mensosialisasikan proyeksi pembangunan jangka panjang kabupaten Takalar guna mewujudkan pencapaian cita pembamgunan kabupaten Takalar yang unggul.
“Semua unsur penyelenggara pemerintahan harus memahami apa yang akan menjadi kebijakan pemerintah kabupaten kedepan sehingga semua aparatur harus dapat memahami agenda pembangunan yang akan berlangsung,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Subair, Selasa (26/6/2018).
Subair menambahkan kehadiran pihak Kejaksaan dan Dandim pada kegiatan rakor diharapkan agar penyelenggara pemerintahan dapat mentaati hukum dengan segala bentuk peraturan perundang undangan khususnya bagi penyelenggara pemerintah yang mengelola anggaran publik seperti dana desa dan alokasi dana desa.
“Kita berharap banyak, rakor ini dijadikan proses proses pembelajaran sekaligus bentuk pemahaman dan warning untuk mempergunakan anggaran tersebut dengan baik dan tepat,” tandas Subair. (Ari Irawan)

