PAREPARE, BKM — Dua warga Parepare, Masri dan Siti Faisah diperiksa Panwaslu lantaran dituduh membagikan uang di Jl Ambo Matti Parepare, Minggu (24/6). Padahal kenyataannya, dia hanya sedang membeli gas untuk acara pengantin tetangganya.
“Dia (Masri) itu salah satu koordinator saksi FAS, yang kebetulan bawa atribut didalam tas. Dia baru pulang dari pelatihan saksi FAS yang digelar hingga malam,” jelas koordinator saksi FAS tingkat kelurahan, Sri.
Sri menyebut, kebetulan yang dia tempati membeli gas yakni Faisah adalah tetangganya yang akan ia rekrut menjadi salah satu saksi FAS. Namun tiba-tiba, sekelompok orang datang dan langsung menangkapnya.
Tokoh masyarakat setempat, Herman menyebut ada kesan konspirasi yang dilakukan oknum tertentu sehingga Masri tertangkap. Penangkapannya pun sangat janggal.
“Dia (Masri) itu cuma ibu rumah tangga. Ini orang kecil kasian. Sama sekali bukan tokoh atau orang penting yang biasanya disuruh bagi-bagi uang. Kasihan sekali, demi ambisi penguasa, orang kecil harus jadi korban,” beber Herman.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Panwaslu mengenai hal ini. Sementara, Masri dan Siti Faisah sudah dipulangkan kerumahnya lantaran kelelahan setelah diperiksa berjam-jam. Mereka mengaku kondisi fisik dan mentalnya drop, karena dituduh terlibat hal yang tidak mereka mengerti.
Tim pemenangan TP meragukan dan meminta Panwaslu jeli mencermati ‘alibi’ saksi.
“Masak mau beli tabung gas elpiji 3 kg tak bawa tabung. Nah, kalau memang mau beli tabung kan di pangkalan, tidak masuk di lorong. Kalaupun ingin isi ulang tabung, ya bisa saja di eceran, tapi masak tidak bawa tabung,” tandas Tim Pemenangan TP, Minhajuddin Ahmad, Senin (25/6).
Hingga kini, kasus dugaan politik uang ini masih didalami Panwaslu Parepare. Dua saksi yang diperiksa yakni Masri dan Siti Faisah, warga Jalan Ambo Matti, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, sudah dipulangkan setelah dimintai keterangan (smr/C)

