MAROS,BKM–Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Tautoto TR diwakili Sekertaris Dispenda Sulsel Kemal Redindo Syahrul Putra, SH,MH membuka sekaligus sosialisasi pajak daerah di Hotel Transit , Jl Poros Maros-Makassar, Kamis (29/07/2018). Sosialisasi ini dihadiri seratusan peserta yang merupakan dealer kendaraan, komunitas pemilik kendaraan, ASN Pemkab Maros, mahasiswa, OKP dan sejumlah pelanggan Samsat Maros.
Dihadapan peserta, Kemal mengaku kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara berkesinambungan guna memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat agar nantinya dengan pemahaman tersebut dapat menumbuhkan rasa kepedulian akan kewajiban sebagai warga negara untuk secara sadar dan sukarela membayar pajak baik itu pajak daerah maupun pajak negara.”Saya berharap dengan sosialisasi ini masyarakat wajib pajak dengan sukarela membayar pajaknya apakah itu pakak Daerah maupun pajak negara,”Harap Kemal.
Saat ini sebut Kemal, Bapenda Sulsel telah melakukan banyak terobosan untuk memanjakan dengan membuka samsat keliling, samsat delivery, pelayanan e-samsat di Bank Sulselbar, info pajak via sms dan twitter, penagihan door to door, dan masih banyak lagi.”Sudah tidak ada alasan lagi para wajib pajak untuk menundah nundah membayar pajaknya.”sebut Kamal didampingi Kepala UPTP Wilayah Maros Hj Zainab yang juga menjadi moderator dalam sosialisasi ini.
Bapenda Sulsel menangani lima jenis pajak yang hasilnya akan dibagikan kepada 24 kabupaten/kota di Sulsel. Pajak tersebut adalah pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor sebanyak 30 persen diberikan kepada kabupaten kota dan 70 persen diberikan kepada provinsi.
Sebaliknya pajak rokok sebanyak 70 persen akan diberikan kepada kabupaten/kota sedangkan provinsi hanya menikmati 30 persen. Sedangkan pajak air permukaan hasilnya dibagi rata, 50 persen untuk provinsi dan 50 persen. (ari).

