GOWA, BKM — Ratusan calon pendaftar jalur afirmasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018-2019 merasa tertolong. Padahal, mereka sudah merasa putus asa menghadapi proses PPDB pada sekolah-sekolah menengah tingkat atas di wilayah Kabupaten Gowa.
Pasalnya, selain merasa dipersulit atas persyaratan legalisir kartu keluarga (KK) yang memakan waktu sehari karena antrean panjang di Dinas Dukcapil, kesulitan kedua kembali dihadapi yakni legalisir atau pengesahan kartu PKH (Pembinaan Keluarga Harapan) atau pemegang kartu prasejahtera.
”Bagaimana tidak bu saya bingung dan putus asa. Saya sudah menjalani proses antrean lama. Bahkan selama sehari menanti legalisir KK akibat banyaknya warga yang datang mengurus. Saya sudah balik lagi ke sekolah tempat anak saya mendaftar, sampai di panitia PPDB di sekolah, saya kembali ditolak. Karena kartu PKH saya tidak ada cap pengesahannya sementara hari ini libur kerja di Dinas Sosial Gowa. Makanya, kami bingung dan putus asa bolak balik dan memakan waktu. Terpaksa saya kembali ke kabupaten, kantor dinas sosial (Dinsos). Padahal hari Sabtu adalah libur kerja,” kata seorang peserta PKH bernama Hasniah Dg Kanang yang anaknya mendaftar melalui jalur Afirmasi di SMAN 8 Gowa serta SMAN 14 dan SMAN 1 Gowa sebagai pilihan kedua dan ketiga.
Untungnya, kata Hasniah, berkat kepekaan Kadis Sosial Gowa, upayanya mendapatkan legalisir kartu PKH pun berhasil. ”Alhamdulillah, pak Kadis Sosial bersama pada pendamping PKHnya di kecamatan proaktif membantu saya dan warga lainnnya yang juga pemegang kartu PKH. Sehingga saya bisa mendapatkan pengesahan kartu PKH dari pak kadis. Terima kasih pak Kadis Sosial atau pelayanannya yang sangat membantu saya yang warga miskin,” kata Hasniah.
Terpisah, Kadis Sosial Gowa, Syamsuddin Bidol, kepada Berita Kota Makassar yang dihubungi terpisah, membenarkan banyak menerima aduan dari warga pemegang kartu PKH terkait pengesahan atau legalisir kartu PKH yang dipersyaratkan dalam PPDB tahun ini.
”Iya, saya menerima banyak keluhan dari warga pemegang kartu PKH terkait harus adanya pengesahan kartu mereka. Karena itu meski hari libur kerja, saya menginstruksikan sejumlah staf untuk melayani para warga PKH yang membutuhkan pelayanan. Saya juga menginstruksikan kepada para pendamping untuk mendampingi para warga dampingannya di kecamatannya masing-masing,” kata Syamsuddin Bidol.
Sementara itu, salah seorang tenaga pendamping PKH Kecamatan Bontomarannu, Jumaliah yang dikonfirmasi terkait pelayanan bagi warga dampingannya di SMAN 8 Bontomarannu mengatakan, ada beberapa warga dampingannya meminta bantuan pengesahan kartu PKH.
”Iya. Kami sudah siapkan. Berdasar petunjuk pak Kadis Sosial, maka semua calon pendaftar yang meminta pengesahan telah kami fasilitasi. Bahkan, saya sendiri mengunjungi warga dampingan saya yang berada di sekolah tempat dia mendaftarkan diri. Jika masih ada yang persulit maka saya sebagai pendamping akan mendampingi mereka sampai berkasnya betul-betul dinyatakan tak bermasalah oleh panitia PPDB,” kata Jumaliah. (sar/mir)
Kadis Sosial Permudah Pelayanan
×

