BARRU, BKM– Sebanyak 84 Calon siswa SMA Negeri I Barru yang dinyatakan lulus melalui PPDB jalur akademik, wajib kembali melakukan pendaftaran ulang secara online melalui Website epanrita.sulselprov.go.id. Pendaftaran ulang ini akan berlangsung dari tanggal 29 Juni hingga 1 Juli 2018.
Adapun syarat pendaftaran ulang, menyiapkan pas photo ukuran 3 X 4 sebanyak dua lembar ( latar merah), photo Copy lembar hasil verifikasi satu lembar, materai 6.000 dua lembar, mengisi lembar formulir peserta didik baru, surat pernyataan orang tua / wali, surat rekomendasi guru BK SMP / MTs masing-masing. Poin ke empat dan ketujuh disiapkan oleh Panitia PPDB UPT SMA Negeri I Barru.
Kepala SMA Negeri I Barru H Umar, M.melalui Ketua Panitia PPDB, Tamrin, menyatakan pendaftaran ulang PPDB dijadwalkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel mulai Jum’at (29/6) hari ini mulai pukul 14.00 wita hingga 1 Juli 2018 Pukul 12.00 wita.
“Pendaftaran ulang bagi calon siswa melalui PPDB ini kembali dilakukan secara online, seperti ketika pendaftaran awal saat pertama kali mendaftar melalui PPDB online di Website epanrita.sulselprov.go.id, ” pungkas Tamrin. (udi)

