pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bupati Mamuju Larang Kades Kerja Sendiri

MAMUJU, BKM — Setelah melewati masa tahapan pemilihan kepala desa, akhirnya Syarifuddin dilantik menjadi Kepala Desa Uhaimate, Kecamatan Kalukku. Pengesahan dirinya sebagai Kepala Desa Uhaimate dilakukan setelah namanya dimaktubkan dalam Surat Keputusan Bupati Mamuju bernomor 188.45/472/KPTS/VI/2018 untuk masa periode 2018–2024 atau enam tahun masa kerja.
Pelantikan Syarifuddin dilakukan pada Jumat pekan lalu (29/6). Usai melantik, Bupati Mamuju, H Habsi Wahid berpesan kepada kepala desa yang baru untuk melibatkan segenap elemen dalam suksesi kepemimpinannya dimasa mendatang.
”Jangan kerja sendiri, memahami sendiri dan menggunakan dana desa sendiri. Mohon libatkan seluruh masyarakat utamanya dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang menjadi dasar melakukan pembangunan di desa. Karena masyarakatlah yang tahu apa saja kebutuhan dan kepentingannya dengan melakukan komunikasi yang baik. Sehingga segala bentuk tantangan dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Habsi menyampaikan kepada Kades yang telah diberikan amanah ini, harus menguasai seluruh struktur elemen masyarakat di desanya. Jika itu tidak dipahami, maka itu juga tidak akan mampu melakukan komunikasi dengan baik serta mengetahui peran tokoh masyarakat, para wanita desa, dan generasi muda harus mampu bekerjasama.
Sehingga Kades akan lebih mudah memosisikan diri di tengah masyarakat. Selain menjadi orangtua di desa, kadang juga harus menjadi sahabat, saudara, dan nenek yang tentu akan banyak dibutuhkan rakyatnya.
”Saya juga berjanji kepada seluruh masyarakat akan memperbaiki jalan menuju Desa Uhaimate ditahun 2019 mendatang,” pungkasnya. (ala/mir/c)



×


Bupati Mamuju Larang Kades Kerja Sendiri

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar