BARRU, BKM– Kantor Bappeda memperoleh kehormatan atas program pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik ( Online Single Submission). Direktur Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang, melakukan verifikasi dan mangasistensi Bappeda tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) yang salah satu dokumennya adalah ketersediaan dokumen rencana tata ruang secara online.
Proses verifikasi dan Asistensi dibenarkan Plt Kepala Bappeda Barru, Dr Ir Abustan AB, ketika dihubungi Selasa (3/7). S
etelah verifikasi dan asistensi dilakukan pihak Direktur Kementerian ATR. Harapan kita tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, supaya lebih memudahkan masyarakat daerah ini terlayani secara signifikan dalam mengembangkan berbagai sektor usaha.
“Apalagi dengan sistem elektronik, maka akses pelayanan semakin mudah untuk memasukkan dan menyeleksi ketersediaan dokumen tata ruang, ” kata Abustan. (udi)

