PINRANG, BKM — Massa Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Kabupaten Pinrang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pinrang, Selasa (3/7).
Mereka melaporkan adanya temuan sejumlah pelanggaran yang terjadi disejumlah kecamatan di Pinrang saat pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pinrang 27 Juni lalu. Aksi diwarnai aksi bakar ban bekas membuat kantor Panwaslu Pinrang dikepung asap hitam.
Massa yang beringas merangsek masuk ke kantor Panwas karena tersulut emosinya dengan melakukan pengrusakan pintu belakang Kantor Panwaslu. “Dalam pemilu kami temukan banyak kecurangan. Salah satunya yaitu adanya dugaan pemilih siluman yang menggunakan surat keterangan (Suket) Penduduk Aspal dalam memilih. Itu terlihat jelas dari data pengguna Suket yang dikeluarkan pihak penyelenggara dengan fakta pengguna Suket yang mencoblos. Selisihnya mencapau ribuan suara,” tegas Galigo, Koordinator aksi dalam orasinya, kemarin.
AMPD tegas meminta agar pelanggaran diproses dan Panwaslu segera mengeluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Pinrang.
Sementara Solihin, salah satu peserta aksi dalam orasinya dengan tegas menyatakan, hasil Pemilu ini sangat menentukan masa depan Kabupaten Pinrang 5 tahun ke depannya.
“Karenanya, kami tidak ingin pimpinan yang lahir dari buah kecurangan. Setiap kecurangan harus diproses, dan Pemungutan Suara Ulang wajib dilaksanakan di Pilkada Pinrang,” tegasnya. (ady/C)
Massa AMPD Demo Panwaslu
×

