MAKASSAR, BKM — Para ahli waris 35 korban meninggal dunia yang menjadi korban tenggelamnya KM Lestari Maju di perairan Selayar, Selasa (3/7) menerima santunan dari PT Jasa Raharja Cabang Makassar.
Penyerahan santunan dilakukan Bupati Selayar, M Basil Ali didampingi Kepala Cabang PT Jasa Raharja Makassar, Jahja Joel Lami. Seperti disampaikan Jahja Joel Lami di sela acara penyerahan santunan di Kabupaten Selayar, Kamis (5/7), Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagaimana amanat UU No 33 tahun 1964 memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Perlindungan diberikan dalam bentuk pemberian santunan baik santunan duka, santuna penggantian biaya perawatan dan santunan cacat tetap terhadap korban kecelakaan alat angkutan umum yang sah di darat, laut, penyeberangan, udara, dan kereta api.
Jahja mengatakan, terkait kejadian yang menimpa para korban kandasnya KM Lestari Maju di perairan Selayar, kepada seluruh korban akan diberikan santunan masing-masing biaya perawatan akan diberikan kepada seluruh korban yang saat ini sedang dirawat difasilitas kesehatan yang ada baik di Puskesmas maupun rumah sakit.
”Santunan duka diberikan kepada 35 korban sesuai data yang diterima dari Posko DVI Biddokes Polda Sulsel dan telah kami lakukan pendataan untuk kebenaran dan keabsahan ahli waris. Untuk itu, pada hari ini akan diserahkan santunan duka kepada 13 orang ahli waris yang berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar. Seharusanya 18 orang yang kami serahkan. Namun pertimbangan asas domisili, maka 5 korban lainnya kami serahkan masing-masing 4 korban di wilayah Kabupaten Bone dan 1 korban di Surabaya. Kepada masing-masing ahli waris korban diberikan santunan sebesar Rp50.000.000,” kata Jahja.
Saat ini masih ada 17 korban lainnya sedang dilakukan pendataan ahli waris. ”Insya Allah akan kami bayarkan pada hari ini atau besok setelah mendapatkan keabsahan dan kebenaran ahli waris,” kata Jahja.
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban KM Lestari Maju
×

