SOPPENG, BKM — Satuan Polisi Pamong Praja dan PMK Kabupaten Soppeng mengadakan Sosialisasi Pengembangan Kapasitas Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kabupaten Soppeng di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Kamis (5/7).
Kabid Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja dan PMK Kabupaten Soppeng Abd Rasyid, S. Sos dalam laporannya menuturkan sosialisasi dilaksanakan selama satu hari. Peserta terdiri dari anggota Satuan Linmas utusan Desa dan Kelurahan se Kabupaten Soppeng. Materi dalam kegiatan ini peningkatan kapasitas satuan perlindungan masyarakat.
Sekkab Soppeng Drs HA Tenri Sessu, M.Si dalam sambutannya mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Satpol PP dan PMK dengan adanya sosialisasi ini.Pengembangan Kapasitas Satuan Perlindungan Dia berharap Satpol PP mampu memberikan kontribusi dalam rangka peningkatan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat. Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 10 tahun 2009 tentang penugasan Satuan Perlindungan masyarakat dalam penanganan, ketentraman, keamanan dan ketertiban penyelenggaraan pemilihan umum.
Satuan Linmas merupakan salah satu institusi yang melibatkan warga masyarakat yang disiapkan dan di bekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan mengurangi dan memperkecil kerusakan akibat bencana serta ikut memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
”Melihat tugas dan tanggung jawab Satuan Linmas yang cukup tinggi maka tepatlah sosialisasi ini dilaksanakan. Kepada peserta untuk mengikuti kegiatan ini secara seksama sampai selesai sebagai bekal dalam melaksanakan tupoksinya,” jelasnya. (ono/C)
Satpol PP Sosialisasi Kapasitas Linmas
×

