pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tersangka Pencurian Rukos Terciduk

SIDRAP, BKM — Pelarian tersangka spesialis pencurian rumah kosong (Rukos) Syamsuddin (42) berakhir dibalik jeruji besi. Tersangka terciduk di rumahnya oleh Tim Resmob Khusus Reskrim Polsek Dua Pitue Polres Sidrap diringkus, Jumat (8/7).
Warga melakukan pencurian rumah kosong di Kampung Larumpu, Desa Bila, Kecamatan Dua Pitue, (16/6) lalu. Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Dua Pitue Ipda Mattalunru anggotanya.
Kasus pencurian rumah kosong ini dilaporkan korban H Sudirman warga Desa Bila. Pelaku memanfaatkan rumah korban yang ditinggalkan shalat Ied. Korban mengalami kehilangan uang sebesar Rp10 juta serta ponsel
“Pelaku berpindah-pindah tempat. Baru diketahui keberadaannya atas informasi masyarakat. Kita jemput tanpa melakukan perlawanan,”ujar Kapolsek Minggu kemarin.
Pelaku sudah menghabiskan uang hasil kejahatannya untuk keperluan sehari-harinya karena tersangka hanya bekerja sebagai buruh petani. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Syamsuddin dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (ady/C)



×


Tersangka Pencurian Rukos Terciduk

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar