MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menyebut tidak ada kepastian dari Pemerintah Kota Makassar mengenai jadwal pasti kapan penyerahan Nomenklatur Draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam pembahasan APBD Perubahan 2018 dan Pokok 2019 diserahkan ke sekertariat dewan.
Menurut Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Adwi Awan Umar, hingga saat ini belum ada jadwal pasti masuknya pembahasan perubahan 2018 maupun pokok 2019, menginggat draft KUA PPAS-nya pun belum diserahkan oleh Pemerintah Kota Makassar.
“Iya, Bamus memang belum jadwalkan pembahasan perubahan atau pokok karena draftnya belum disetor pemkot. Karena sebenarnya jadwal pembahasan itu menyesuaikan saja dari rapat-rapat yang sudah di atur di bamus,”ungkapnya saat ditemui di gedung DPRD Makassar, Selasa (10/7).
Hanya saja, lanjut Adwi, bahwa belajar dari tahun-tahun sebelumnya pemerintah kota makassar baru akan menyerahkan draft nomenklatur pembahasan APBD Perubahan 2018 pada bulan Agustus nanti. Sedangkan untuk nomenklatur pembahasan APBD Pokokm 2019 pada bulan oktober setelah pembahasan APBD Perubahan.
“Kemungkinan besar seperti tahun kemarin, pemkot bakal menyerahkan draft itu bulan Agustus nanti. Belum juga jadwalnya memang untuk dibahas, sama halnya juga untuk Pokok,” ucapnya.
Sedangkan Koordinator Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali menuturkan, hingga saat ini belum ada draft pembahasan APBD di ruang kerjanya. Sebab saat ini banggar belum bisa membahas anggaran perubahan selagi belum ada sama sekali program yang jalan di triwulan kedua.
“Belum ada kita jadwalkan, draft dari pemkot saja belum ada bagaimana kita mau jadwalkan. Mungkin nanti setelah pembahasan evaluasi per SKPD baru dijadwalkan anggaran perubahan, kalau Pokok itu masih lama,” ujarnya.
Belum lagi menurut Ara, sapaan akrab Adi Rasyid Ali bahwa diharapkan tahun ini tidak ada pergeseran jadwal pembahasan APBD, disebabkan dengan padatnya rapat pansus lainnya yang belum selesai.
“Itu bisa saja terlambat karena anggota banggar juga banyak masuk di pansus, Jadi tinggal menyesuaikan saja dengan jadwal lainnya nantinya. Tapi inikan masih lama pemkot juga belum masukkan, anggaran yang keluar juga baru sekitar 40 persen,” bebernya.
Sementara anggota Banggar DPRD Kota Makassar, Busranuddin Baso Tika juga menyayangkan pihak Pemkot Makassar melalui SKPD yang belum mengoptimalkan belanja anggaran hingga pelaporannya jelang pembahasan APBD 2018.
“Yang pasti agenda pembahasan APBD Perubahan itu sifatnya wajib. Dan sesuai mekanisme aturan permendagri, selambat-lambatnya pihak eksekutif menyerahkan raft APBD Perubahan sebelum dimulainya pembahasan APBD Pokok dua bulan sebelum pelaksanaannya,”tegasnya. (ita)
Sekertariat Dewan Tunggu Pemkot Serahkan Nomenklatur APBD-P
×

