pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kasus Dugaan SPPD Fiktif Dewan Mandek, LPMII Minta Kejati Evaluasi Kinerja Kejari Takalar

TAKALAR, BKM — Ketua lembaga pemerhati masyarakat Indonesia (LPMI) Kabupaten Takalar, Aristo Syafar meminta Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulselbar untuk mengevaluasi dan memeriksa kinerja jajaran Kejaksaan Negri Takalar.

Hal tersebut layak ditempuh oleh Kejati Sulselbar mengingat sejumlah kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Negri Takalar diduga kuat telah dihentikan, diantaranya kasus dugaan SPPD fiktif milik dua anggota DPRD Takalar dari partai keadilan sejahtera (PKS) dan kasus dugaan penyelewengan dana CSR bantuan sapi.

“Kinerja jajaran Kejaksaan Takalar harus dievaluasi oleh tim pengawas jaksa yang ada diKejati, karena selama ini telah banyak dugaan kasus tipikor yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Takalar, namun penanganannya tidak ada yang dilanjutkan, seperti kasus dugaan SPPD fiktif Dewan dan dana bantuan CSR sapi,”‘Jelas Aristo Syafar pada BKM, Kamis (12/7/2018).

Menyikapi carut marutnya penegakan supremasi hukum, khususnya di Kejaksaan Negri Takalar, Aristo Syafar lebih jauh membandingkan bahwa kinerja jajaran Kepolisian resort (Polres) Takalar jauh masih lebih baik ketimbang Kejari Takalar.

“Penegakan supremasi hukum pada jajaran Polres Takalar masih lebih baik dibanding Kejaksaan, beberapa laporan masyarakat terkait tipikor yang dilaporkan oleh masyarakat terus berlanjut hingga ketahap pelimpahan,” ungkap Aristo Syafar.

Informasi menyebutkan kasus dugaan SPPD fiktif milik dua anggota DPRD Takalar, yakni MT dan HA diduga kuat terhenti karena kerugian negara senilai Rp30 Juta telah dikembalikan olehbl kedua oknum anggota Dewan tersebut. (Ari Irawan)

Berita Terkait:



×


Kasus Dugaan SPPD Fiktif Dewan Mandek, LPMII Minta Kejati Evaluasi Kinerja Kejari Takalar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar