pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Terciduk, Spesial Pencuri Aki Disel

SOPPENG, BKM — Aparat Polres Soppeng menciduk pelaku pencurian aki di wilayah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto mengatakan, pelaku RR (21) ditangkap di rumah kontrakannya Lorong PGRI Soppeng sekitar pukul 02.30 Wita.
Saat dilakukan pemeriksaan RR mengaku 33 kali menjalankan aksinya dengan total 54 buah aki yang berhasil dibawa kabur. Dari 33 TKP, dua tempat diantaranya di belakang Kantor Polres Soppeng, dan Rujab Bupati Soppeng.
Aki yang dicuri berupa aki mobil, motor, tronton hingga eskavator.
“Pelaku RR mulai menjalankan askinya sebelum bulan ramadan,” tambah Rujiyanto, Rabu (11/7)
Aki yang dicuri kemudian dijual disejumlah tempat rongsokan di Kabupaten Soppeng. RR dijerat pasal 363 dengan ancaman lima tahun penjara.
“Sekarang kami masih melakukan pemeriksaan dan dilakukan pengembangan,” tambah Rujiyanto. (ono/C)



×


Terciduk, Spesial Pencuri Aki Disel

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar